Pemantauan Korupsi: Bukti dari
Percobaan Lapangan di Indonesia
Makalah
yang saya review ini menyajikan percobaan lapangan secara acak dalam mengurangi
korupsi di 600 proyek jalan desa di Indonesia. Ditemukan bahwa audit pemerintah
meningkatdari 4% menjadi 100% dari proyek pengeluaran yang hilang, sebagai
ukuran ketidaksesuaian antara biaya proyek resmi dan biaya estimasi perencanaan
independen, melalui 8 poin persentase. Secara keseluruhan, hasilnya adalah
bahwa pemantauan tradisional top-down punya peran penting dalam mengurangi
korupsi, sejajar dengan tingginya lingkungan korup.
Dalam
prakteknya, bagaimanapun, tugas masing-masing individu yang sangat sulit,
dengan memantau dan menguatkan hukuman yang mungkin menjadikan dirinya dapat
disuap.
Sebuah
pendekatan alternatif untuk mengurangi korupsi yang mana bertambah tahun-tahun
ini, yaitu kenaikan partisipasi rakyat melalui komunitas anggota dalam pemantauan
level-lokal.
The
Kecamatan Development Project (KDP) adalah program nasional pemerintah
Indonesia, yang didanai melalui pinjaman dari Bank Dunia. Di KDP, kecamatan
yang berpartisipasi, bertipe memuat antara 10 sampai 20 desa, mendapat dana
tahunan untuk tiga tahun berturut-turut. Setiap tahun, masing-masing desa dalam
kecamatan membuat proposal untuk beberapa infrastruktur skala-kecil dan modal
bibit untuk kredit mikro koperasi.
Jika
di salah satu desa terpilih untuk diaudit, maka auditor datang ke desa,
memeriksa kembali semua catatan keuangan melihat ketidakberesan, dan memeriksa
fisik infrastrukturnya. Kemudian hasil audit akan diketahui publik melalui rapat
desa terbuka oleh auditor.
Sebelumnya
pejabat desa harus menjelaskan bagaimana mereka menhabiskan dana proyek.
Pertama, ratusan undangan dibagi ke seluruh warga desa untuk ikut berpatisipasi
secara langsung. Kedua, bentuk komentar anonim didistribusikan bersama dengan
undangan, memberikan kesempatan untuk warga untuk menyampaikan informasi
tentang proyek tanpa takut pembalasan.
Untuk
proyek jalan desa yang sudah terselesaikan, auditor mengumpulkan berbagai
informasi, yang diantaranya ada insinyur dan surveyor yang akan memperkirakan
jumlah bahan yang digunakan, disurvei pemasok lokal untuk memperkirakan harga,
dan mewawancarai penduduk desa untuk menentukan upah yang dibayarkan pada
proyek.
Desa
diberitahu bahwa bisa berlangsung baik selama atau setelah proyek dilaksanakan
dan akan mencakup inspeksi catatan keuangan proyek dan pemeriksaan lapangan
konstruksi kegiatan.
Ada
beberapa tahap yang dilakukan auditor dalam mengaudit proyek jalan desa, yaitu:
memeriksa laporan biaya pengeluaran, mengukur kuantitas bahan, mengukur upah
dan jam kerja, mengukur harga, tindakan atas pengeluaran yang hilang.
Ditemukan
pertanyaan penting, yaitu mengapa audit belum tentu mengakibatkan pejabat yang
korup dijatuhi hukuman? Ini bisa terjadi karena auditor tidak cukup bukti untuk
menjatuhkan hukuman pidana.
Kesimpulan:
Makalah
ini dirancang untuk mengetahui pendekatan alternatif untuk memerangi korupsi.
Terdapat dua strategi yaitu top-down dan bottom-up. Top-down dilakukan oleh
auditor pemerintah, sedangkan bottom up oleh partisipasi rakyat dalam memantau
proyek jalan desa. Apabila auditor menemukan pelanggaran dari desa-desa yang
mereka kunjungi, auditor tidak mempunyai bukti yang cukup untuk mengadili
pelanggar yang korup.
Untuk
memantau kegiatan infrastruktur seperti proyek jalan desa ini akan lebih
efektif menggunakan jasa auditor profesional untuk memerangi korupsi.
Jadi, untuk mengetahui apakah terdapat
kecurangan atau tidak, maka yang paling baik digunakan yaitu top-down dengan
menggunakan jasa auditor profesional, sedangkan untuk memantau strategi yang
baik yaitu bottom up, dengan melibatkan masyarakat.